Ketua Jurusan Arsitektur: Dr. Uray Fery Andi, ST, MT
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura, bahwa Fakultas Terdiri atas:
- Dekan dan Wakil Dekan
- Senat Fakultas
- Jurusan
- Laboratorium/Bengkel/Studio
- Bagian Umum
- Kelompok Jabatan Fungsional
Jurusan merupakan himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.
Jurusan mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi serta pengelolaan sumber daya pendukung Program Studi.
Jurusan terdiri atas Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Program Studi, dan Kelompok Jabatan Fungsional
Pada tahun 2021 telah dibentuk/ditetapkan Ketua Jurusan Arsitektur yang terdiri atas Program Studi (PS) Arsitektur (pada program Sarjana). Sebelumnya PS Arsitektur berada dibawah Jurusan Teknik Sipil. Saat ini Jurusan Arsitektur memiliki 1 Program Studi (Program Studi Arsitektur, program Sarjana), dan sedang dalam proses pembukaan Program Profesi Arsitek (dalam tahap visitasi/evaluasi lapangan), serta dalam penyusunan Progam Magister Arsitektur