About

Home


Ketua Jurusan Arsitektur: Dr. Uray Fery Andi, ST, MT


Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura, bahwa Fakultas Terdiri atas:

  1. Dekan dan Wakil Dekan
  2. Senat Fakultas
  3. Jurusan
  4. Laboratorium/Bengkel/Studio
  5. Bagian Umum
  6. Kelompok Jabatan Fungsional

Jurusan merupakan himpunan sumber daya pendukung yang menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi.

Jurusan mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi serta pengelolaan sumber daya pendukung Program Studi.

Jurusan terdiri atas Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Program Studi, dan Kelompok Jabatan Fungsional

Pada tahun 2021 telah dibentuk/ditetapkan Ketua Jurusan Arsitektur yang terdiri atas Program Studi (PS) Arsitektur (pada program Sarjana). Sebelumnya PS Arsitektur berada dibawah Jurusan Teknik Sipil. Saat ini Jurusan Arsitektur memiliki 1 Program Studi (Program Studi Arsitektur, program Sarjana), dan sedang dalam proses pembukaan Program Profesi Arsitek (dalam tahap visitasi/evaluasi lapangan), serta dalam penyusunan Progam Magister Arsitektur